Gaji Guru dan Dosen Kecil, Sri Mulyani: Apa Semua Harus Dari Uang Negara?

Menkeu Sri Mulyani sebut rendahnya gaji guru dan dosen jadi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan negara/Foto : Dok. Kemenkeu RI Menkeu Sri Mulyani sebut rendahnya gaji guru dan dosen jadi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan negara/Foto : Dok. Kemenkeu RI

Jakarta, GPriority.co.id – Membahas besaran gaji guru dan dosen, pertanyaan Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani menjadi sorotan.

Sri Mulyani mengakui, sampai saat ini rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia masih menjadi tantangan besar, terutama dalam pengelolaan keuangan negara.

Namun saat membahas hal tersebut, ucapannya menjadi sorotan karena mempertanyakan apakah seluruh pembiayaan harus ditanggung APBN, atau dapat juga melibatkan partisipasi masyarakat.

“Soal gaji guru dan dosen, apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi masyarakat?” tanya Sri.

Perlu diketahui, pada 2025 pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp724,3 triliun atau sejumlah 20 persen dari APBN yang sesuai dengan amanat konstitusi.

Alokasi tersebut mencakup berbagai program. Diantaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa, serta BOS untuk 9,1 juta siswa. Selain itu, ada juga BOPTN untuk 197 perguruan tinggi negeri.

Dana tersebut juga dipergunakan untuk program beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, serta Tunjangan Profesi Guru non-PNS untuk sebanyak 477,7 ribu guru, sebanyak 666,9 ribu untuk sertifikasi guru, pembangunan serta rehabilitasi sebanyak 22 ribu sekolah, beserta program strategis, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selanjutnya, Sri mengatakan jika anggaran pendidikan dibagi menjadi tiga tingkatan. Mulai dari murid hingga mahasiswa, guru dan dosen (termasuk gaji dan tunjangan), serta pengadaan serta perbaikan untuk sarana dan prasarana pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.