Hadiri Rakor LKPD, Ali Mazi Berharap Laporan Keuangan Memenuhi Standar BPK

Penulis : Haris | Editor : Lina F. | Foto : Haris

Jakarta, GPriority.co.id-Bertempat di Auditorium Gedung Tower BPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (29/3/2023) menggelar rapat koordinasi Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Nampak hadir dalam acara tersebut Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH,.

Ditemui usai acara, Ali Mazi mengatakan acara ini digelar oleh BPK RI dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI sekaligus mengkoordinasikan untuk mendapatkan masukan dari kementerian/kelembagaan termasuk dari pemerintah daerah.

“Rapat ini dimaksudkan untuk mengkoordinasikan sistem laporan keuangan, baik itu dana pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun dana lainnya termasuk sistem pelaporan yang diharapkan,” kata Ali Mazi.

Ia menambahkan koordinasi ini juga untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, meningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan, menerapkan teknologi informasi dalam mengelola dan menyusun LKKL/LKPD, serta mengelola mandatory spending secara akuntabel dan transparan. Terakhir untuk menyampaikan capaian kinerja dalam CALK Tahun 2022.

Menutup perbincangan, Ali Mazi berharap dengan adanya pertemuan ini laporan keuangan di masa-masa yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan hasilnya juga memenuhi standar yang diinginkan BPK.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Sultra Dadek Nandemar selaku Kepala Perwakilan BPK menjelaskan bahwa pada pertengahan Januari 2023, Provinsi Sultra telah menyerahkan LHP Semester II Tahun 2022 yang terdiri dari Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dadek Nandemar selaku Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi menjadi salah satu perhatian BPK dalam Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang akan segera dilaksanakan dan diharapkan untuk segera dilakukan tindak lanjut atas pemeriksaan tersebut sesegera mungkin.

Kepala Perwakilan juga berharap bahwa hasil dari pemeriksaan kinerja maupun hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu dapat memberikan manfaat dan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi untuk lebih baik dalam melakukan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.