Heboh! Nampan Program MBG Diduga Mengandung Minyak Babi

Gambaran penyediaan makan bergizi gratis (mbg) di sekolah-sekolah, dengan nampan besi/Foto : Dok. Sekretariat Negara Gambaran penyediaan makan bergizi gratis (mbg) di sekolah-sekolah, dengan nampan besi/Foto : Dok. Sekretariat Negara

Jakarta, GPriority.co.id – Pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis) sampai saat ini tak berjalan mulus. Terbaru, muncul kabar  jika nampan program MBG diduga mengandung minyak babi.

Diketahui, nampan program MBG memang diimpor dari China yang semakin membuat masyarakat meyakini dugaan tersebut. Merespon hal ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun menegaskan jika pemerintah akan segera memperbaiki jika memang ditemukan adanya bahan yang tak sesuai standar halal.

Nasaruddin menyebut, kendati Kementerian Agama hanya menerima distribusi makanan untuk madrasah dan pesantren, namun pihaknya tetap mendorong masyarakat untuk dalam melaporkan temuan langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) yang berperan sebagai pengelola. Nasaruddin turut memastikan jika semua bahan makanan pada program MBG diverifikasi halal.

Lebih lanjut, Nasaruddin menambahkan jika pemerintah saat ini terus menekankan pentingnya aspek kehalalan serta gizi dari makanan yang didistribusikan pada program MBG. Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah terus mendorong koordinasi dengan pemasok bahan pangan dan memastikan kualitas. Di samping itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan jika pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengecekan terkait kabar yang ramai beredar terkait nampan program MBG.

Ia membenarkan, nampan tersebut diimpor dari Chaoshan, China. Namun ia masih memastikan terkait dugaan bahan berbahaya yang terkandung dalam nampan tersebut, termasuk minyak babi. Dadan pun menegaskan, sejauh ini BGN belum pernah melakukan pengadaan nampan untuk program Makan Bergizi Gratis.

Terkait kasus keracunan pada program ini, Dadan juga menegaskan jika pemerintah Indonesia siap memberi asuransi bagi para penerima MBG. Dalam mendukung hal ini, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan industri asuransi, dan dikabarkan tengah merancang skema perlindungan asuransi untuk Program MBG guna meminimalisir risiko seperti keracunan makanan dan kecelakaan kerja.

Adapun lembaga yang terlibat diantaranya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).