Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat telah melakukan pelarangan mudik pada lebaran tahun ini. Alasannya agar tidak terjadi peningkatan Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya.
Guna mencegah pemudik yang bandel, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan TNI dan Polri telah menyiapkan 333 lokasi check point yang akan dijaga oleh petugas gabungan.
Meski demikian, Pemerintah Pusat seperti diutarakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam siaran persnya dikutip dari laman kemenhub pada Selasa (14/4/2021) masih memperbolehkan mudik dalam satu wilayah aglomerasi (lingkungan perkotaan).
“ Ada beberapa daerah yang diizinkan untuk melakukan perjalanan selama lebaran. Yang pertama wilayah aglomerasi Medan,Binjai,Deli Serdang dan Karo. Yang kedua Jabodetabek. Ketiga Bandung Raya. Keempat Semarang, Kelima Kendal,Keenam Demak, Ketujuh Ungaran, Delapan Purwodadi, sembilan Jogja Raya, sepuluh Solo Raya, sebelas Makasar, dua belas Sungguminasa,tiga belas Takalar, dan terakhir Maros,” tutup Budi.(Hs)