Ikuti Arahan Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Tak Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Bekerja

Penulis : Dimas | Editor : Haris | Foto : PPID DKI Jakarta

Jakarta,GPriority.co.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melaksanakan halalbihalal di hari pertama bekerja besok, 26 April 2023, pascacuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.

Hal tersebut sesuai arahan dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Ad Interim.

“Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut,” ujar Maria dalam keterangan resmi dikutip GPriority di Jakarta pada Selasa (25/4/2023).

Selanjutnya, Maria menjelaskan, pada poin pertama dalam imbauan Menpan-RB Ad Interim tertulis, ‘Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, diimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H (mulai tanggal 2 Mei 2023)’.

“Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB. Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5% dari jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal,” pungkas Maria.

Adapun, Mahfud MD melalui akun instagram resminya mengimbau kepada ASN untuk menunda halal bihalal atau semacamnya hingga awal pekan kedua setelah hari raya Idulfitri 1444 Hijriah.

“Pada pekan pertama (tanggal 24-30 April 2023) supya tidak diadakan acara halal bihalal san lain-lain (syawalan, reunian dan sejenisnya) ditempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan,” ungkap Mahfud MD dilansir dari akun instagram resminya @mohmahfudmd.