
Jakarta,GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Surat Edaran Satgas COVID-19 No.16/2022 telah mengatur tentang perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi COVID-19.
Pemerintah secara resmi telah mengizinkan masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan mudik sebelum dan setelah Hari Raya Idulftri 1443H. Dalam beleid tersebut, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syaratnya.
Bagi Anda yang ingin mudik, sebaiknya lengkapi persyaratan yang sudah menjadi ketentuan tersebut agar perjalanan Anda tidak terganggu. Selain itu bagi Anda yang mudik menggunakan mobil pribadi, juga diharuskan untuk mengecek kendaraan sebelum perjalanan dan diarea peristirahatan.
Bagi pemudik yang ingin menggunakan bagasi tambahan atau roof box di atap mobil, sebaiknya pahami dulu peraturan yang mengatur hal tersebut agar tidak menyalahi syarat teknis dan laik jalan.
Penggunaan roof box berpotensi melanggar UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 50 Ayat 1 yang menjelaskan terkait larangan modifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe dan pasal 285 ayat 2 tentang kendaraan bermotor beroda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
Melansir dari laman resmi Mitsubishi Motors, berikut tips aman memasang roof box di atap mobil:
1. Menyediakan Roof Rail
Dalam pemasangan roofbox pada atap kendaraan pastinya harus tersedia roof rail terlebih dahulu. Hal ini berguna sebagai dudukan penopang roofbox ketika pemasangan. Pastikan roofrail yang Anda gunakan aman dan kuat serta diperuntukan menahan bobot.
2. Kenali Jenis-jenis Roofrack
Selanjutnya, Anda perlu memperhatikan detail jenis-jenis roofrack. Umumnya, roofrack di Indonesia terbagi dalam 2 jenis yang pertama dipasang dengan cara dibor dan kedua dipasang dengan cara menjepit pada tulangan atap. Cara terbaik untuk memilihnya adalah dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan daya angkut beban mobil.
3. Perhatikan Aturan Bobot Maksimal
Yang perlu Anda patuhi dalam memasang roofbox adalah dengan memperhatikan aturan bobot maksimal yang ditentukan. Pemakaian roofbox diperbolehkan asal tahu aturan. Pemasangan roofbox pada kendaraan hanya diperbolehkan jika bobot mencapai 75 Kg dan tidak melebihi dari batas tersebut.
4. Ubah Cara Berkendara
Jika sehari-hari Anda berkendara tanpa menggunakan roof box, sebaiknya ubah cara berkendara Anda ketika menggunakan bagasi tambahan ini. Pasalnya, mengontrol mobil tanpa roofbox dan dengan roofbox memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Usahakan jangan bermanuver terlalu ekstrim untuk menghindari hilangnya kontrol yang dapat menyebabkan kecelakaan. (Hn.)