Jakarta, GPriority.co.id – Film Kiblat yang akan tayang di bioskop Indonesia menuai banyak kritikan. Yang terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang film tersebut beredar di bioskop.
Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis mengatakan meski tak tahu isi filmnya, dia menilai poster film Kiblat tampak tak sesuai dengan judul filmnya.
“Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat,” ujar Cholil lewat akun Instagramnya dikutip, Senin (25/3).
Jika benar adanya, menurut Cholil, film besutan rumah produksi Leo Pictures itu tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. “Maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” tuturnya.
Cholil mengungkapkan jika penggunaan judul ‘Kiblat’ dianggap bisa mengarah ke promosi sensitif.
“Acapkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik perhatian dan banyak penonton. Tapi kalau menyinggung agama biasanya malah tak boleh ditonton,” ucapnya.
Perlu diketahui, Kiblat merupakan salah satu film horror yang menggunakan konsep religi dalam penceritaannya. Belum jelas kapan film ini akan tayang di bioskop, namun film garapan sutradara Bobby Prasetyo diproyeksi akan tayang tahun ini.
Film horor ini dibintangi Yasmin Napper, Arbani Yasic, Ria Ricis, Hana Saraswati dan Dennis Adhiswara.
Foto: Leo Pictures
