Jakarta,Gpriority-Untuk kesekian kalinya, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) menggelar anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk 2021, KIP kembali menggelarnya secara virtual dikarenakan pandemi masih berlangsung pada saat ini. “sama seperti tahun kemarin semua tamu undangan termasuk awak media menyaksikan secara langsung dari You Tube,” ucap Komisaris KIP Pusat Cecep Suryadi dalam release tertulis dari Humas KIP pada Senin (25/10/2021).
Lebih lanjut dikatakan Cecep, berdasarkan penilain ada beberapa lembaga pemerintah baik daerah maupun pusat yang meraih penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021. “ Untuk itu saya mengucapkan selamat kepada para peraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021,” kata Cecep.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Gede Narayana mengatakan bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 337 badan publik, hanya 83 badan publik yang mencatat klasifikasi informatif, 63 menuju informatif,54 cukup informatif, 37 kurang informatif dan 100 tidak informatif .
Untuk pemenang dengan klasifikasi informatif akan diserahkan secara virtual oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.
Berikut daftar selengkapnya peraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021:
Cukup Informatif
A.Kategori Kementerian
Kementerian Pemuda dan Olahraga,Kementerian Sosial
B.Kategori Pemerintah Provinsi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, Pemprov Sumatera Selatan, Pemprov Sumatera Utara, Pemprov Papua, Pemprov Bengkulu, Pemprov Maluku,Pemprov Sulawesi Tenggara,Pemprov Sulawesi Selatan,Pemprov Kalimantan Utara,Pemprov Kalimantan Selatan.
C.Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah non Kementerian
Badan Standarisasi Nasional, Badan Kepegawaian Negara,Majelis Permusyawaratan Rakyat RI,BMKG,
D.Kategori Lembaga non Struktural
Komite Nasional Keselamatan Transportasi,Dewan Ketahanan Nasional,Komisi Pemberantasan Korupsi RI,Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
E.Kategori BUMN
PT.Perkebunan Nusantara III, PT.Perusahaan Pengelola Aset, PT.Dirgantara Indonesia, PT.Pindad, PT.Telekomunikasi Indonesia TBK, PT.Rajawali Nusantara Indonesia, PT.Pengembangan Pariwisata Indonesia, Perum Jasa Tirta I, PT. Perusahaan Daerah Industri Pulau Batam, Perum Perhutani, PT.Permodalan Nasional Madani, Perum Damri, Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia, PT. Indra Karya, PT. Pembangunan Perumahan TBK, PT.Bio Farma, PT.Sarinah,
F.Kategori Perguruan Tinggi
Universitas Negeri Surabaya, Universitas Mulawarman, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Semarang, Universitas Jember, Universitas Khairun, UPN Jawa Timur, Universitas Teuku Umar,ISBI Aceh,Universitas Hasanuddin, Universitas Riau,Universitas Singaperbangsa Karawang
G.kategori Parpol
Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, PAN.
Informatif
A.Kategori Kementerian
Kementan, Kemkominfo, Kemenparekraf, Kementerian PUPR, Kemendagri, Kemenaker, Kemenkeu, Kemendes PDTT, Kemenkop dan UKM, Kemenlu, KLHK, Kementerian ESDM, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, KKP, Kemenpan RB, Kemenko PMK, Kementerian BUMN, Kemendikbudristek, Kemendag, Kemenhub, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian ATR, Kemensekneg, Kementerian PPN.
B.Kategori Pemerintah Provinsi
Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Aceh, Pemprov NTB, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Riau, Pemprov Babel, Pemprov Kaltim, Pemprov Bali, Pemprov Banten, Pemprov DI Yogyakarta.(Hs.Foto.Hs)
