Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2022 mendatang.
Untuk mempersiapkan gelaran tersebut, Pemkab Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Pilkades sekaligus lauching tahapan pilkades dibuka oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin pagi (25/10/2021).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mengkoordinasikan rencana Pilkades untuk 54 desa yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2022.
Sekda Sinjai Akbar, selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Sinjai menuturkan bahwa rakor ini menjadi wadah untuk menampung saran dan usulan dari panitia Pilkades terkait tahapan hingga pada pelaksanaan pemungutan suara.
“Membahas persiapan pelaksanaan pilkades, apalagi akan dilaksanakan dalam masa pandemi sehingga perlu perhatian khusus agar dalam pelaksanaan mulai dari tahapan hingga pemilihan bisa berlangsung aman dan protokol kesehatan tetap diterapkan,” jelasnya.
Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades di tengah pandemi sehingga tata cara pelaksannya diatur sedemikian rupa agar pada pemungutan suara tidak terjadi penularan Covid-19 atau adanya klaster baru.
“Dalam permendagri diatur tata cara pilkades dalam kondisi bencana non alam Covid-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan sehingga ini perlu jadi perhatian khusus bagi seluruh panitia, ” jelasnya.
Mengingat banyaknya desa yang akan menggelar pilkades, Andi Kartini berharap panitia yang dibentuk mulai dari tingkat kabupaten hingga di desa bisa bekerja profesional, penuh tanggung jawab dan memiliki integritas yang tinggi. (Dw.foto.dok. Humas Sinjai)