Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza memastikan bahwa kebijakan insentif untuk kendaraan roda dua berbasis listrik tetap akan diumumkan pada bulan Agustus 2025, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Tetap Agustus, ya. Mudah-mudahan semua on the track,” ujar Faisol dilansir Antara, Senin (21/7).
Ia menjelaskan bahwa pihak Kementerian Perindustrian telah menjalin koordinasi intensif dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan, guna menyesuaikan target waktu peluncuran insentif tersebut.
Selain itu, kebijakan ini juga akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama kementerian teknis lainnya.
Menurut Faisol, insentif untuk kendaraan listrik roda dua sangat diperlukan, baik oleh masyarakat sebagai calon pengguna maupun oleh pelaku industri otomotif nasional, termasuk asosiasi sepeda motor listrik di Tanah Air.
“Belum ada perubahan yang pasti bahwa insentif itu memang dibutuhkan sebagaimana diinginkan oleh asosiasi. Kami juga merespons, memang skemanya belum bisa kami putuskan (untuk saat ini),” jelasnya.
Sebelumnya, Faisol mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp250 miliar untuk subsidi sepeda motor listrik tahun anggaran 2025.
“Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka (besaran subsidi) berapa, terus ada atau tidak (anggarannya),” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa skema insentif masih dalam tahap pembahasan, dengan beberapa opsi yang sedang dikaji. Di antaranya skema lama berupa potongan subsidi sebesar Rp7 juta per unit, atau insentif dalam bentuk Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).
“Diskusinya masih berjalan. Kami ingin skema ini tepat sasaran dan mendorong akselerasi kendaraan listrik di Indonesia,” tutupnya
