GPRIORITY, NUNUKAN – Jabatan eselon IV bakal disetarakan ke fungsional, Pemerintah Kabupaten Nunukan gelar sosialisasi dan pendampingan.
Sekretaris Daerah Nunukan, Serfianus mengatakan, wacana tentang penyederhanaan dan penyetaraan jabatan pelaksana ke fungsional itu sudah diwacanakan sejak dua tahun yang lalu oleh Presiden RI, Joko Widodo.
“Bapak Presiden Jokowi dalam sidang MPR menyatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk implementasi penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan Eselonering menjadi dua level. Tahun ini kita diberi waktu sampai bulan Juni, harus sudah selesai untuk seluruh Indonesia,” kata Serfianus, Kamis (14/04/2021).
Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan itu, dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran pejabat Adminstrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemkab Nunukan.
Menurutnya, dasar hukum dari keputusan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 Tahun 2020 sebagai perubahan atas Pasal 11 PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Kepegawaian.
Selain itu juga, Peraturan Menteri PAN RB nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional.
Termasuk beberapa surat dari Mendagri dan yang terakhir dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 130/1970/OTDA Tanggal 26 Maret 2021 perihal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota.
“Penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini dimaksudkan untuk peningkatan efektifitas pemeriksaan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik,” ucapnya.
“Tujuannya adalah birokrasi yang lebih dinamis, pantas dan profesional guna meningkatan efektifitas dan sinergi dalam mendukung pelayananan pemerintah,” lanjut Serfianus.
Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan paparan dan sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Nunukan Helmi Pudaaslikar, serta didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Kaharuddin.
Seusai sosialisasi, agenda dilanjutkan dengan kegiatan pendampingan terhadap Pejabat Eselon IV yang akan disesuaikan jabatannya pada jabatan fungsional (FBI)