Penulis: Dimas | Editor: Lina F | Foto: PPID DKI Jakarta
Jakarta,Gpriority.co.id-Pejabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyaksikan langsung pendeklarasian Kota Jakarta Utara (Jakut) dan Kota Jakarta Barat sebagai kota lengkap ke-9 dan 10 oleh Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Balai Kota, Jakarta.
Heru menjelaskan deklarasi ini merupakan bentuk pemberian kepastian hukum bagi masyarakat atas bidang tanah yang telah terpetakan dan terdaftar secara akurat.
“Merupakan bentuk pemberian kepastian hukum bagi masyarakat atas bidang tanah yang telah terpetakan dan terdaftar secara akurat,” ujar Heru dalam rilis resminya pada, Senin (26/6).
Selanjutnya, Ia minta kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta agar wilayah lain dapat segera menyusul untuk dideklarasikan sebagai Kota Lengkap.
Diketahui, pada Mei lalu, Kota Administrasi Jakarta Pusat telah dideklarasikan sebagai Kota Lengkap oleh Kementerian ATR/BPN.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi menuturkan, jika tingkat kelurahan/desa sudah ada hal tersebut, maka pihaknya akan berkunjung sekaligus mengecek langsung ke lapangan.
“Hal ini (Kota Lengkap) dapat mendorong investor untuk berinvestasi di kelurahan/desa karena sudah ada kepastian hukum terkait aset di kelurahan/desa,” pungkas Hadi dikutip GPriority, Selasa (27/6).
Lebih lanjut, Hadi juga mengatakan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan deklarasi Kota Lengkap diharapkan dapat menunjang transformasi Jakarta menjadi Kota Global yang berfungsi sebagai simpul utama dalam jaringan ekonomi dunia.
