Jurus Mendag Lawan Mafia MinyaKita Tak Sesuai Aturan

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan akan menindak tegas produsen MinyaKita yang terbukti melanggar aturan. Dia mewanti-wanti bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan disegel dan tidak dapat beroperasi lagi.

“Kalau melanggar sudah kami sampaikan, tidak bisa beroperasi lagi. Yang sudah melanggar kemarin kan sudah kami segel,” ujar Budi kepada awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (12/3).

Di samping itu, Budi akan melakukan pengawasan ketat terhadap Minyakita di lapangan, khususnya di pasar tradisional. Dia merumuskan dua bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kemendag terkait dengan distribusi Minyakita.

Pertama, pengawasan terhadap produk yang sesuai takaran dan kualitas. Kedua, pengawasan terhadap ketersediaan Minyakita di tingkat pengecer.

Budi mengatakan pengawasan distribusi ini lebih ditingkatkan dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan untuk periode Ramadhan dan Lebaran 2025. “Pengawasan bahwa produk-produk tetap tersedia di masyarakat sehingga masyarakat bisa menikmati Lebaran dengan aman,” katanya.

Mendag juga menyampaikan bahwa produk Minyakita yang tidak sesuai takaran telah ditarik dari pasaran.

Kementerian Perdagangan bersama Satuan Tugas Pangan Polri telah melakukan pengecekan terhadap produsen-produsen nakal yang mengurangi isi Minyakita, serta menutup pabrik-pabrik tersebut.

“Kalau kita temukan ya berarti itu memang melanggar aturan, jadi harus ditarik. Jadi kita, tim pengawas, Satgas Pangan Polri setiap hari berjalan, bergerak, apakah itu di pasar rakyat maupun repacker-repacker yang ada,” kata Budi.

Editor: Novita Intan

Foto: GPriority/Dimas A Putra