Kadispar Kaltara Harap Raperda Pariwisata Terbaru Bisa Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Utara, Njau Anau. Foto: GPriority/Dimas A Putra Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Utara, Njau Anau. Foto: GPriority/Dimas A Putra

Jakarta, GPriority.co.id – Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Utara, Njau Anau mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata terbaru bisa memajukan pariwisata sehingga berdampak pada kehidupan masyarakat.

“Supaya parwisata bisa lebih maju, bisa berdampak pada kehidupan masyarakat, kemudian bisa meningkatkan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Utara, ” kata Njau kepada GPriority di Jakarta, Kamis (17/4).

Sebelumnya, Raperda Pariwisata 2025-2035 telah masuk dalam tahap fasilitasi oleh Kemendagri. Rangkaian pembahasan raperda ini telah sesuai tahapan. Mulai dari, pembahasan pansus ke pansus sekaligus mitra dan masyarakat kemudian, harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham dan fasilitasi terkait dengan perda di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Njau mengatakan pihaknya telah menerima beberapa masukan terkait perkembangan pariwisata yang termaktub dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov).

Menurutnya, lewat peraturan baru ini Dispar dapat lebih fokus terhadap perencanaan pembangunan yang selama ini masih menjadi tantangan.

“Sehingga nanti dalam penganggaran-penganggaran lebih terfokus. Kemudian dari sisi kami sebagai Dinas pariwisata yang menggunakan perda ini juga bisa melihat tahapan-tahapan pembangunan,” tuturnya.

Disamping itu, Njau menyebut dalam proses perencanaan Perda Kementerian Pariwisata menyampaikan soal peraturan terbaru terkait pariwisata tengah digodok di DPR. Hal ini dapat menimbulkan penyesuaian-penyesuaian baru dalam pembentukan peraturan di daerah.

Namun, Njau menginginkan agar Raperda tersebut tetap disahkan meski harus disesuaikan kembali dalam Peraturan Pemerintah terbaru. Hal ini berkaitan dengan RPJM Gubernur Kaltara yang hanya 5 tahun kedepan.

“Tapi ya kalau kami sih berkeinan supaya ini cepat ditetapkan, walaupun nanti ada rencana induk peraturan pusat yang sedang digodok, tinggal menyesuaikan saja,” tuturnya.

“Dan target kita kalau bisa tahun ini diselesaikan, karena itu sepakat kita,” tambahnya.