Aceh Tamiang, Gpriority – Jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh melonjak drastis. Tercatat saat ini jumlah pasien yang di rawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Aceh Tamiang sebanyak 23 pasien.
Direktur RSUD Kabupaten Aceh Tamiang, dr Andika saat ditemui Gpriority mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang terjadi sejak pertengahan Maret 2021 lalu.
Sehingga, menurut Andika, menjadikan status kabupaten tersebut masuk kedalam zona merah.
Ia menyebutkan, untuk pasien yang menjalani perawatan intensif atau isolasi di ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang yang merupakan ruangan khusus untuk merawat pasien Caovid-19 tersebut seluruhnya mengalami gejala sedang.
“Rata-rata pasien yang kami rawat dengan gejala sedang. Kalau yang akut atau berat langsung di rujuk ke Banda Aceh dan Medan,” kata Andika, Selasa, (4/5/2021).
Andika juga menjelaskan bahwa masih terdapat pasien yang positif Covid-19, namun, ia mengaku sebagian besar pasien itu saat ini menjalani isolasi mandiri.
“Kurang lebih ada sekitar 52 orang yang menjalani isolasi mandiri. Dengan usia di atas rata-rata 30 tahun,” katanya.
Meskipun sebagian pasien melakukan isolasi mandiri, pihak Dinas Kesehatan Aceh Tamiang tetap melakukan pengawasan terhadap pasien yang menjalani isolasi mandiri tersebut.
Saat ini, Andika mengungkapkan, pihaknya akan melakukan upaya untuk membuat satu ruangan ICU khusus di ruang Pinere Covid-19 yang dilengkapi ventilator khusus.
“Sehingga nantinya jika ada pasien Covid-19 dengan gejala berat bisa langsung mendapatkan perawatan intensif,” ujarnya.
Lebih jauh Andika mengungkapkan, lonjakan kasus baru Covid-19 terjadi tersebut tidak lepas dari menurunnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat ini.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk menjalankan prokes dengan kembali menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dimana pun beraktifitas.