Jakarta, Gpriority.co.id – Kebijakan Satu Peta memasuki babak baru dengan mulai diterapkannya oleh Kementerian maupun Lembaga. Kebijakan Satu Peta dipercaya dapat mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.
Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (4/10) lalu diketahui bahwa sejak diresmikannya Geoportal Kebijakan Satu Peta pada tahun 2018 oleh Presiden Joko Widodo, produk Kebijakan Satu Peta telah dibagipakaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk Pemerintah Daerah. Hingga kini produk Kebijakan Satu Peta pun sudah dimanfaatkan untuk mendukung implementasi berbagai program/kebijakan nasional yang berbasis spasial yang meliputi Online Single Submission (OSS), Reforma Agraria. Termasuk optimalisasi konektivitas infrastruktur dan pengembangan wilayah, perbaikan kualitas tata ruang, penetapan Lahan Sawah Dilindungi, pengembangan Food Estate, konsolidasi data perkebunan kelapa sawit nasional, dan perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah melalui penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang.
Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tentang penting dan strategisnya Kebijakan Satu Peta dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional yang berkeadilan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi secara nasional yang berkelanjutan. Dijelaskannya, Kebijakan Satu Peta merupakan program yang bertujuan menciptakan satu standar referensi sebagai basis data geo-portal yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel untuk mendukung percepatan berbagai pembangunan nasional yang sedang diupayakan pemerintah, termasuk proses pemulihan dari krisis pandemi Covid-19. Kemenko Perekonomian sendiri bertugas melakukan koordinasi adapun Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai ketua pelaksana. Sedangkan kegiatan utamanya meliputi kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi terhadap informasi geospasial tematik dan berbagi data melalui jaringan informasi geospasial nasional (JIGN).
Sementara Kepala BIG, Aris Marfai mengungkapkan bahwa Kebijakan Satu Peta merupakan acuan yang akurat dan akuntabel, melibatkan berbagai K/L dan Pemerintah Daerah. Menurutnya BIG juga akan terus mengembangkan berbagai produk Satu Peta serta meningkatkan dan mengoptimalkan fitur Geoportal Kebijakan Satu Peta, agar dapat digunakan lebih luas oleh berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljoeno menegaskan pihaknya mendukung penuh Kebijakan Satu Peta ini dan siap bekerja sama dengan Kemenko Bidang Perekonomian dan BIG untuk mengakselerasi pelaksanaan kebijakan ini. “Sebagai user, kami harus patuh pada kebijakan satu peta ini. Jangan bikin peta sendiri-sendiri, itu membingungkan. Selain patuh, kami juga harus konsisten menyerahkan semua data kepada BIG untuk digunakan dalam satu peta ini,” cetusnya. Sebagai informasi, Kementerian PUPUR memiliki 16 layer informasi geospasial tematik yang akan diintegrasikan dalam Kebijakan Satu Peta. Tercatat ada 10 layer informasi yang sudah terintegrasi, sedangkan 6 layer informasi lainnya masih dalam proses verifikasi. (PS/dbs)