Jakarta, GPriority.co.id – AJI Indonesia bersama ELSAM, LBH Pers, dan SAFEnet, kembali menekankan penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto.
Melalui konferensi pers pada Jumat (7/11) di Jakarta, salah satu alasan paling mendasar ialah masa kelam yang terjadi pada rezim Soeharto. Lebih dari tiga dekade kepemimpinannya, menjadi babak paling kelam dalam sejarah kebebasan berekspresi di Indonesia.
Menurut Nenden Sekar Arum selaku Direktur Eksekutif SAFEnet, pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto dapat memicu adanya Orde Baru 2.0.
“Kalau misalnya Soeharto dijadikan pahlawan, sangat mungkin warisan dari orde baru itu akan kita bawa saat ini di zaman Prabowo-Gibran. Merekomendasikan Soeharto menjadi pahlawan itu seperti membuka kembali gerbang untuk hadirnya kembali Orde Baru 2.0,” sebutnya.
Empat lembaga yang juga merupakan bagian dari Koalisi GEMAS (Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto) tersebut juga mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang sebelumnya mengklaim jika Soeharto tak pernah terlibat dalam perilaku genosida.
“Enggak pernah ada buktinya kan, enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? enggak ada. Saya kira enggak ada itu. Mana buktinya? kan kita bicara sejarah dan fakta dan data gitu. Ada enggak? enggak ada akan?” tuturnya sebagaimana dikutip dari laporan ANTARA pada Jumat (7/11).
Sebagai respon, Oktaniawin perwakilan dari ELSAM menilai Menbud Fadli Zon seperti menutup mata akan kejadian di masa lalu.
“Apa yang disampaikan Fadli Zon beberapa hari lalu merupakan bentuk tutup mata yang terus berjalan setelah sebelumnya menyebut tidak ada bukti pemerkosaan pada tahun 98,” kecamnya.
Senada, Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardhana menganggap Fadli Zon menutup mata. Ia menyindir, apa yang dilakukan Fadli Zon sebagai bentuk nyata peribahasa ‘lidah tidak bertulang’.
“Mungkin Pak Fadli Zon mau mempermudah pelajaran Bahasa Indonesia anak SD. (Memberi) contoh dari istilah ‘lidah tak bertulang’. Kemana dia tahun 98?” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, AJI Indonesia bersama Koalisi GEMAS menyatakan 5 poin tuntutan dalam penolakan gelar Pahlawan Nasional Soeharto. Antara lain :
1. Menolak keras usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Upaya ini merupakan bentuk pemutarbalikan sejarah dan penghinaan terhadap perjuangan reformasi, demokrasi, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan berarti menghapus luka bangsa dan mengkhianati hak dasar rakyat untuk berekspresi bebas.
2. Mendesak Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk menolak dan menghentikan proses pengusulan nama Soeharto kepada Presiden Republik Indonesia, dengan mempertimbangkan rekam jejak buruknya terhadap demokrasi, HAM, dan kebebasan berekspresi, serta karena langkah tersebut tidak hanya mengkhianati cita-cita reformasi dan rasa keadilan di masyarakat, tetapi juga bentuk manipulasi sejarah dan hukum.
3. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menolak dan menghentikan proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, serta memastikan negara berpihak pada nilai reformasi dan supremasi hukum, bukan pada pelaku pelanggaran HAM.
4. Menuntut negara untuk menjamin pemulihan hak korban pelanggaran HAM dan represi kebebasan pers di masa Orde Baru, termasuk memastikan akuntabilitas hukum bagi pelaku yang masih hidup.
5. Mengajak masyarakat sipil, jurnalis, akademisi, dan generasi muda untuk tidak berhenti bersuara menolak manipulasi sejarah dan menegakkan kembali semangat reformasi yang memperjuangkan demokrasi, HAM, dan kebebasan berekspresi.
