Kemenag Bantah Sedang Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi/Foto Kemenag

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa informasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang beredar di media sosial dengan mengatasnamakan Kemenag merupakan informasi palsu atau hoaks.

Diketahui, beredar sejumlah konten di media sosial, termasuk platform TikTok, yang menyebut Kemenag membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini. Informasi tersebut disertai ajakan untuk mendaftar melalui tautan tertentu serta iming-iming kemudahan dalam proses seleksi.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa hingga saat ini Kemenag belum membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK.

“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” kata Wawan di Jakarta, Selasa (21/1).

Wawan menjelaskan, setiap proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas,” lanjutnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber resmi, terlebih jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” ujar Wawan.

Ia juga meminta masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apa pun.

“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.