Pekalongan, GPriority.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sebanyak 85 persen perjalanan kereta api telah pulih dan kembali berjalan normal setelah terdampak banjir akibat cuaca ekstrem pada pekan lalu.
Meski demikian, Kemenhub masih memberlakukan pengaturan khusus pada sejumlah jalur yang sempat tergenang banjir. Pengaturan tersebut berupa pembatasan kecepatan sebagai langkah preventif, yakni maksimal 40 km/jam pada jalur hulu dan 30 km/jam pada jalur hilir.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau langsung jalur kereta api lintas Pekalongan–Sragi yang terdampak banjir, Rabu (21/1).
“Demi keselamatan, kami telah melakukan pembatasan kecepatan di jalur yang masih ada genangan air. Oleh karena itu, memang masih ada keterlambatan perjalanan dikarenakan pengurangan kecepatan kereta ini. Akan tetapi, saat ini berdasarkan data KAI, 85 persen perjalanan kereta telah pulih dan berjalan normal. Sementara 15 persen lainnya masih ada keterlambatan,” kata Dudy dalam keterangannya
Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin menjelaskan bahwa pada periode 16–19 Januari 2026 terdapat dua titik utama genangan air di wilayah Pekalongan. Kondisi tersebut menyebabkan sebanyak 124 perjalanan kereta api penumpang terpaksa dibatalkan.
“KAI memberlakukan pengembalian bea tiket 100 persen bagi seluruh pelanggan terdampak pembatalan, dengan batas waktu pengajuan hingga tujuh hari. Saat ini, proses refund telah berjalan dan dimanfaatkan oleh pelanggan,” ucap Bobby.
Selain pengembalian tiket, PT KAI juga melakukan service recovery bagi pelanggan yang mengalami keterlambatan, serta operation recovery untuk memulihkan keandalan prasarana.
Dalam penanganan darurat, PT KAI telah melakukan peninggian jalur rel setinggi 23 sentimeter. Selanjutnya, penguatan prasarana akan dilanjutkan dengan rencana peninggian hingga maksimal 50 sentimeter sepanjang sekitar 600 meter, termasuk penyesuaian struktur jembatan dan emplasemen yang sebelumnya teridentifikasi mengalami cekungan.
