Kemenkumham Tunjuk Silmy Karim Sebagai Dirjen Imigrasi

Jakarta,GPriority.co.id-Silmy Karim terpilih untuk mengisi kursi kosong Direktur Jenderal (Dirjen) definitif pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan sehingga diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” tuturnya Senin (26/12/2022).

Sementara itu, Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Adapun, Penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.(Da.Foto.HumasKemenkumham)