Kementerian ESDM Beri Atensi Khusus Bagi Daerah yang krisis Air Tanah

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Energi Dan Sumberdaya Mineral atau disingkat ESDM, Launching Perizinan Air Tanah yang dicantumkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung dalam kesempatannya, saat dijumpai wartawan usai melakukan Launching mengatakan, banyak perusahaan yang membutuhkan air tanah. Untuk itu Kementerian ESDM menyederhanakan perizinan penggunaan air tanah dalam bentuk Permen.

“Jika dilihat dari dasar regulasinya, ada undang – undang sumber daya air tahun 2019,”

“Untuk itu kementerian ESDM membuat peraturan pelaksanaan untuk perijinan. Peraturan ini sedikit terlambat karena dasar Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 harus disepakati tiga menteri,” imbuhnya.

“Ada menteri ESDM ada Menteri Investasi, dan Menteri PU,” sambung Wamen. Rabu(8/1) di Kantor Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, siang tadi

Wamen Yuliot menjelaskan, bahwa untuk daerah-daerah strategis akan ada atensi khusus supaya tidak dilakukan exsploitasi berlebihan terhadap air tanah.

“Misalnya daerah Jawa Barat, cukup banyak wilayah yang krisis cadangan air tanah. Kami akan batasi penggunaan air tanahnya,” jelas Wamen.

Dikatakan, mengenai penggunaan air tanah yang akan dibatasi, badan Geologi memiliki instrumen untuk mengukur.

“Lewat instrumen tersebut akan diketahui, daerah mana yang memiliki sumber air tanah sedikit. Berdasarkan pengukuran yang dilakukan maka akan dibatasi,” katanya.

Wamen juga menambahkan, akan dipasang meteran sebagai indikator.

“Jadi saat pemanfaatan berlebihan maka akan ada pengawasan khusus dan tindak lanjutnya akan diberikan sanksi bagi yang menggunakan air tanah secara berlebihan,” tambahnya.

Tidak hanya sampai pada sanksi. Kementerian ESDM juga akan mendorong membuatan sumur resapan agar pemanfaatan air tanah yang berlebihan dapat dikembalikan.

“Kami dorong untuk membuat sumur resapan, ” paparnya.

Foto : GPriority/Jojie Matitaputty

One thought on “Kementerian ESDM Beri Atensi Khusus Bagi Daerah yang krisis Air Tanah

Comments are closed.