Gerung, Gpriority.co.id – Untuk menyelesaikan masalah hukum administrasi kependudukan, Pemkab Lombok Barat menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Mataram. Penandatangan MoU tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Barat pada Rabu (01/02).
Penandatanganan MoU terkait penyelesaian masalah hukum administrasi kependudukan disaksikan oleh Bupati Lombok Barat, H.Fauzan Khalid dan Ketua PN Mataram, Putu Gede Hariadi. Bupati Fauzan menjelaskan kerjasama ini telah berlangsung sejak 2020 dalam hal penyelesaian masalah hukum administrasi kependudukan. Konkritnya, kerjasama ini dalam bentuk sidang diluar Kantor PN Mataram yakni di Dinas Dukcapil Lombok Barat. Akan tetapi pelaksanaan sidang belum berlangsung secara reguler. Sebab itu, diharapkan dengan adanya kerjasama ini sidang bisa berlangsung reguler sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik. “Terima kasih Pak Ketua PN Mataram atas kerjasama terhadap penyelesaian masalah hukum administrasi kependudukan, harapan sidang berlangsung reguler,” ujarnya.
Diungkapkannya, persoalan administrasi kependudukan oleh masyarakat sering dianggap sepele. Padahal dampak yang diakibatkan sebenarnya banyak. Contohnya ketika masyarakat hendak melaksanakan ibadah haji tentu akan terhambat jika administrasi kependudukannya bermasalah. Atas dasar itu ia berharap masyarakat dapat lebih memperhatikan masalah administrasi kependudukan. Kerjasama dengan PN Mataram sendiri, sebutnya, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dengan adanya sidang reguler di luar kantor PN Mataram khusus wilayah Lombok Barat akan memudahkan bagi masyarakat yang masih terkendala dengan masalah hukum administrasi kependudukan. Pemkab berharap, PN Mataram dapat berpartisipasi di kegiatan Pemda Menyapa Desa setiap bulan, sehingga masyarakat di desa bisa terlayani lebih dekat.
Implementasi dari MoU ini memang menyebut PN Mataram melaksanakan sidang keliling di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Adapun pelaksanaan sidang yakni di Dinas Dukcapil Lombok Barat. Ketua PN Mataram Putu Gede Hariadi menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi Pemkab Lombok Barat atas terlaksananya penandatangan nota kesepakatan terkait penyelesaian hukum administrasi kependudukan. “Kami merasa bangga dan mengapresiasi atas kegiatan ini, implementasi atas MoU ini kami melaksanakan sidang keliling bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Lobar,” sebutnya.
Hadir dalam penandatangan kerjasama antara Lombok Barat dengan Pengadilan Negeri Mataram terkait penyelesaian masalah hukum administrasi kependudukan, Sekda Lombok Barat H. Ilham, Inspektur Kab. Lombok Barat Hademang, Asisten I Setda Kab. Lombok Barat Agus Gunawan, Asisten II Setda Kab. Lombok Barat Rusditah, Sekretaris PN Mataram dan Kepala OPD dan Camat Lingkup Pemkab Lombok Barat. (ham/angga/PS)