Komisi Yudisial Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Vonis Harvey Moeis

Komisi Yudisial Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Vonis Harvey Moeis Komisi Yudisial Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Vonis Harvey Moeis

Jakarta, GPriority.co.id – Usai Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, Komisi Yudisial (KY) kini siap mengusut dugaan pelanggaran etik halim yang memvonisnya.

Komisi Yudisial menyadari vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 300 triliun menimbulkan gejolak publik.

Selama persidangan, KY memantau untuk memastikan hakim bersikap imparsial dan independen. Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran etik oleh hakim tanpa mencampuri substansi putusan.

Ia menegaskan, perubahan putusan hanya dapat dilakukan melalui upaya hukum banding.

KY juga membuka peluang bagi masyarakat untuk melapor jika memiliki bukti pelanggaran etik oleh hakim dalam kasus ini.

Harvey Moeis, selain hukuman penjara, diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 210 miliar.

Jika tidak dibayar, harta bendanya akan dilelang atau diganti dengan hukuman tambahan hingga dua tahun penjara.

Harvey Moeis-Sandra Dewi Terdaftar BPJS Untuk Fakir Miskin

Selain soal vonis hukuman dan denda yang dinilai tidak adil untuk kasus Harvey Moeis, publik semakin geram usai bukti baru tersebar.

Bukti tersebut menunjukkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang terungkap bahwa keduanya terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh content creator Ferry Irwandi melalui akun X-nya, memicu diskusi hangat di media sosial karena PBI umumnya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.

Pihak BPJS Kesehatan mengonfirmasi bahwa Harvey dan Sandra terdaftar dalam segmen PBPU Pemda, sebelumnya dikenal sebagai PBI APBD.

Status kepesertaan mereka diusulkan dan iurannya dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari kebijakan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga, tanpa memandang status sosial ekonomi.

Sebelumnya, dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Harvey Moeis mengungkapkan dampak kasus yang menimpanya, termasuk kedekatannya dengan Tuhan dan pentingnya peran istrinya, Sandra Dewi.

Harvey memuji keteguhan Sandra yang tetap tegar meski difitnah, kehilangan nama baik, dan pekerjaan.

Harvey menyebut Sandra sebagai pilar keluarga yang tak pernah mengeluh atau menyalahkan keadaan, bahkan dalam masa sulit.

Ia juga menyampaikan pesan mendalam kepada Sandra dan berterima kasih atas dukungannya, seraya berharap mereka bisa melewati masa sulit ini bersama.

Harvey turut meminta maaf kepada kedua anaknya, Rafa dan Mika, karena tidak dapat hadir sebagai ayah di masa-masa penting mereka.

Ia menegaskan kepada anak-anaknya bahwa dirinya bukan seorang koruptor dan berharap mereka memahami bahwa dunia terkadang tidak adil.

Harvey menegaskan bahwa tidak ada niat dalam dirinya untuk mengambil apa yang bukan haknya atau merugikan rakyat demi harta. Ia percaya waktu dan Tuhan akan membuktikan kebenaran ucapannya.

Foto : Istimewa