Jakarta, GPriority.co.id – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 35 anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (3/6).
Dalam keterangannya, Heru berharap Gugus Tugas ini dapat mewujudkan kepastian HAM dan kepuasan dalam pelayanan masyarakat, serta menguatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Artinya ini adalah sesuatu yang strategis, yang harus dijunjung tinggi dan menjadi tugas utama,” ujar Pj. Heru dikutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Dalam menjalankan tugas di masing-masing Perangkat Daerah, Pj. Gubernur Heru berpesan agar seluruh anggota Gugus Tugas dapat mengimplementasikan Hak Asasi Manusia dan bisnis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, Heru juga terus mengupayakan sinergi dengan berbagai pihak untuk menjunjung tinggi hak-hak warga negara dalam berbisnis dan melakukan investasi di Jakarta.
“Tentunya kita sudah mengetahui, salah satu keberlanjutan kota Jakarta menjadi kota global adalah menjunjung tinggi hak-hak warga negara untuk berbisnis di Jakarta, melakukan investasi, dan sebagainya. Saya meminta pak Dirjen bersama kami bisa bersinergi,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Dhahana Putra mengatakan, permasalahan HAM telah menjadi isu global. Setiap negara Uni Eropa, Amerika, dan Jepang mengharuskan penuntasan bidang HAM. Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan langkah percepatan melalui berbagai strategi.
“Tentunya ada tiga strategi utama untuk menuju itu semua. (Pertama ), capacity building, bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga pelaku usaha dan masyarakat. (Kedua), pemetaan regulasi yang tidak sesuai HAM. Ketiga adalah pemulihan,” tutue Dhahana.
Selain itu, segala aspek bisnis yang dilakukan untuk meningkatkan perekonomian harus dilakukan secara selaras agar tidak menyalahi HAM. Dengan demikian, fungsi Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dapat berjalan dengan baik.
Sebagai informasi, berikut anggota Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi DKI Jakarta yakni, pejabat tinggi pratama yang memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi; Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM); Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP); Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kebudayaan, dan seterusnya.
Foto: PPID DKI Jakarta
