Laporan minim, KemenPPPA Ajak Korban dan Saksi Kekerasan Seksual untuk Berani Melapor

Jakarta,GPriority.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam siaran persnya mengajak para korban dan saksi kekerasan seksual untuk berani melapor.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual seperti fenomena puncak gunung es. Banyak kasus yang tidak mencuat ke permukaan dan tidak terungkap.

“Oleh karena itu, keberanian korban dan saksi menjadi penting untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual yang terjadi, sehingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nahar, Kamis, (15/9).

Dia menambahkan bahwa KemenPPPA juga akan memberikan respon cepat bagi berbagai pihak yang berani untuk melapor.

Salah satunya adalah KemenPPPA mengapresiasi keberanian anak-anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon Pendeta berinisial SAS (35) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan hasil koordinasi dan penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan 9 orang korban yang melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Alor.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, terdapat seorang korban lainnya yang diduga mengalami persetubuhan dan dua orang diduga mengalami pencabulan atau percobaan kekerasan seksual.

KemenPPPA kemudian mengajak masyarakat yang mengalami, mengetahui, melihat, kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), UPT Bidang Sosial, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian.

“Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129,” sambung Nahar. (Hn.KemenPPPA)