Jakarta,gpriority-Terkait larangan mudik dari pemerintah baik menggunakan transportasi darat,laut dan udara, Manajemen PT Pelni (Persero) akan mematuhi dan menjalankan aturan dengan tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro mengatakan.” Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik”.(Hs)