Jakarta, GPriority.co.id – Guna melawan transaksi narkoba yang masuk ke ranah politik atau narkopolitik jelang Pilkada 2024, Polri menggaet Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini disampaikan, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa pada Selasa (23/7).
“Pasti (kita cegah), kan terbukti sudah dapat narkopolitik (saat Pemilu 2024),” kata Mukti dikutip Infopublik.
“Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang,” ujar dia.
Mukti memastikan, pihaknya tidak akan melakukan patroli untuk mencegah fenomena narkopolitik. Sebab, pihaknya hanya cukup membaca data aliran dana bersama PPATK.
“Kita enggak patroli, cukup baca data. Kita lihat dengan PPATK bareng-bareng,” ungkapnya.
Kendati demikian, jelas dia, sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada 2024.
Foto: dok. Humas Polri.
