Layanan Samsat Keliling di Jakarta Libur Selama libur Idul Fitri

Pemutihan denda pajak kenderaan di DKI Jakarta/Foto Antara Pemutihan denda pajak kenderaan di DKI Jakarta/Foto Antara

Jakarta, GPriority.co.id– Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling selama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, maka pelayanan Samsat di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya diliburkan” tulis akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro, Sabtu (29/3).

Pelayanan Samsat tutup pada Jumat (28/3) hingga Senin (7/4) dan beroperasi kembali pada Selasa (8/4). Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) selama Idul Fitri.

Pelayanan BPKB tutup pada Jumat (28/3) hingga Senin (7/4) dan dibuka kembali pada Selasa (8/4).

Foto: Dok. Antara