Malang,GPriority.co.id-Siapa bilang lahan sempit tidak bisa dijadikan lahan budidaya ikan, buktinya Pemerintah Kota Malang bisa melakukannya.
Menurut siaran pers KementerianPANRB pada Rabu (4/5/2022), ikhwal budidaya ikan di lahan sempit, bermula dari Warga Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang terpukul karena kondisi pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir. Sebagian besar warga bekerja di sektor informal seperti buruh industri, bangunan, pedagang, pengrajin kriya, dan lain sebagainya. Salah satu sektor informal yang membuat warga memaksimalkan potensi desa mereka, yakni budidaya ikan nila.
Mereka menciptakan inovasi Sentra Intensif Budidaya Ikan Nila Biofolk atau disebut Si Ikan Nila. Kegiatan yang dilakukan yaitu mulai dari penyediaan bibit, kolam terpal, peralatan, proses media air, pakan, pendampingan selama masa budidaya hingga masa panen dan pengolahan pasca panen. Pola kerja inovasi ini terintegrasi berbasis kewilayahan dan kelompok swadaya masyarakat dengan cara membangun sistem wirausaha dari hulu ke hilir.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan inovasi ini mempunyai tujuan untuk ketahanan pangan, meningkatkan gizi keluarga, dan membuka peluang usaha baru yang berdampak meningkatkan kesejahteraan warga. “Selain itu juga sarat manfaat non-materi seperti gotong royong karena inovasi ini berbasis pemberdayaan masyarakat dan keswadayaan wilayah,” ujar Sutiaji.
Menurut Sutiaji keunggulan inovasi ini diantaranya yaitu bisa diterapkan pada lahan sempit kota dengan hasil yang maksimal. Penerapan teknologi ini mengacu pada standar cara budidaya ikan yang baik (CBIB) serta mengutamakan nilai efisiensi berbudidaya, ramah lingkungan dan hemat pakan, sekaligus bisa menekan angka kematian dibawah 10 persen.
Pertumbuhan pembudidaya dan omzet dari 2019 hingga 2021 dengan adanya inovasi ini sangat signifikan. Pada 2019 terdapat enam orang pembudidaya, yang jumlahnya meningkat menjadi 28 orang pada tahun 2020. Sementara pada 2021, jumlah pembudidaya meningkat menjadi 85 orang.
Pertumbuhan omzet tahunan juga sangat dirasakan yaitu omzet awal Rp42 juta pada tahun 2019 meningkat menjadi Rp300 juta pada 2020. Sedangkan pada 2022, omzet kembali meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp660 juta. “Kenaikan sigifikan terlihat pada tahun kedua dan ketiga implementasi pasca keberhasilan para pemuda pelopor yang nyata dirasakan,” jelas Sutiaji.
Inovasi yang meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini, dibangun melalui kearifan lokal yang guyub rukun dan gotong royong dibawah binaan Lurah Bakalan Krajan. Sisi unik dan kebaruan inovasi ini tidak dilakukan perseorangan tetapi dirancang berbasis kewilayahan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Terdapat peran serta dan dukungan semua unsur masyarakat untuk membangun suatu sistem mandiri berkelanjutan dalam wadah Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Krajan Slilir Sumilir dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kampung Nila Slilir.(Hs.Foto.Humas KementerianPANRB)