Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar belum lama ini mengeluarkan pernyataan yang dinilai blunder. Ia menyebut, isu kekerasan seksual di ponpes (pondok pesantren) terlalu dibesar-besarkan oleh media.
Sebagaimana dilansir dari laporan ANTARA pada Rabu (15/10), menurutnya jumlah kasus kekerasan seksual di ponpes sebenarnya sangat minim. Namun berita yang disebarkan media membuat seolah-olah kasus tersebut menjadi masalah besar secara nasional.
“Adanya kejahatan seksual di pondok pesantren yang dibesar-besarkan media. Padahal itu hanya sedikit jumlahnya,” sebut Nasaruddin.
Lebih lanjut, Menag Nasaruddin meminta publik agar tetap menjaga kepercayaan terhadap lembaga pesantren yang memiliki kontribusi besar dalam dunia pendidikan serta membentuk moral bangsa selama ratusan tahun lamanya.
“Jangan sampai orang jadi alergi memasukkan anaknya ke pesantren karena konotasi negatif yang berlebihan,” tegasnya.
Sayangnya, pernyataan dari Menag Nasaruddin tersebut berbanding terbalik dengan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
Pihak JPPI melaporkan, dari 573 kasus kekerasan di dunia pendidikan sepanjang 2024, 42 persen diantaranya merupakan kasus pencabulan. Sementara itu, sebanyak 36 persen terjadi pada lembaga pendidikan berbasis agama seperti pesantren.
Selain itu, sepanjang 2024-2025, kasus pelecehan serta pemerkosaan santri juga semakin bertambah jumlahnya. Insiden tersebut terjadi di sejumlah daerah seperti Trenggalek, Agam, Karawang, Bekasi, serta Tapanuli Selatan.
Merespon laporan ini, pihak DPR RI terus mendorong pemerintah agar segera menyusun kurikulum anti kekerasan seksual. Salah satunya guna memastikan lingkungan pesantren kembali aman untuk anak-anak.
“Kurikulum ini harus dirancang lintas disiplin, menginspirasi rasa hormat terhadap tubuh, mengajarkan batasan, mengenalkan hak-hak anak, serta membangun keberanian untuk berkata ‘tidak’ terhadap pelecehan,” ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, pada bulan Juli lalu seperti dikutip dari laporan ANTARA.
