Menaker Catat Dua Dokumen Penting saat KTT ke-43 ASEAN

Penulis : Dimas A Putra | Editor : Lina F | Foto : Kemenaker

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencatata dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 kemarin.

Kedua dokumen tersebut antara lain Pedoman tentang Pelindungan Pekerja Migran dan Keluarganya pada Situasi Krisis serta Dokumen Panduan Deklarasi ASEAN tentang Peningkatan Daya Saing, Ketahanan, dan Ketangkasan Pekerja untuk Masa Depan Pekerjaan.

“Kedua guidelines (panduan) ini adalah bukti konkret bahwa ASEAN memiliki pandangan yang sama untuk memajukan kawasan dan menjadikan ASEAN sebagai epicentrum of growth (episentrum pertumbuhan),” ucap Ida dalam siaran persnya dikutip, Sabtu (9/9).

Ida menjelaskan, pedoman pelindungan pekerja migran dan keluarganya dalam ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations sangat diperlukan mengingat jumlah pekerja migran di kawasan ASEAN mencapai tujuh juta orang.

Menurutnya, kontribusi penting para pekerja migran bagi kawasan mendorong ASEAN menyusun pedoman untuk melindungi mereka dan keluarga mereka dalam situasi krisis.

“Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis,” ujar Ida.

Lalu, Guidance Document of the ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for Future of Work antara lain meliputi harmonisasi dan pengakuan keterampilan, produktivitas tenaga kerja, pengembangan bisnis dan kewirausahaan pemuda, dan hubungan industrial.

Panduan tersebut juga mencakup pelindungan sosial, layanan ketenagakerjaan publik dan kebijakan pasar tenaga kerja yang adaptif, pemanfaatan Internet of Things (IoT), serta peningkatan pertukaran pengetahuan dan penguatan kemitraan ASEAN.

“Panduan ini adalah konsep transisi yang adil, yang mendukung peralihan menuju perekonomian yang berkelanjutan dan adil dalam menghadapi dinamika tantangan ketenagakerjaan seperti dampak pandemi dan digitalisasi,” pungkasnya.