Jakarta,Gpriority-Webinar melalui zoom dengan tema “Berbagi Hasil Kajian Aksi Kolektif Perempuan dan UU Desa” yang digelar Kementerian PPN/Bappenas bersama Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (MAMPU) dan The SMERU Research Institute pada Rabu (30/9) diadakan untuk dapat menjadi masukan berbagai pihak guna memahami konteks, kedalaman, dan mekanisme aksi kolektif lokal perempuan sehingga dapat memaksimalkan implementasi UU Desa, mendorong kemanfaatan pembangunan yang lebih luas, sekaligus mengurangi ketertinggalan perempuan dalam pembangunan, baik sebagai agen maupun penerima manfaat.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko saat memberi sambutan mengatakan, “Saya berharap hasil kajian ini dapat digunakan beragam pihak sebagai masukan untuk mendorong sinergi multi pihak agar tujuan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan dapat dicapai, serta memberikan manfaat bagi perempuan di seluruh pelosok desa Indonesia.”
Lebih lanjut dikatakan Subandi, Kajian Aksi Kolektif Perempuan dan UU Desa dilaksanakan selama tahun 2019 di 9 provinsi, 12 kabupaten, dan 14 desa yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTT, dan NTB. Kajian Aksi Kolektif Perempuan dan UU Desa ini sebagian besar menggunakan penelitian kualitatif metode campuran, didukung analisis kuantitatif, termasuk wawancara dan diskusi kelompok terarah tentang riwayat hidup secara mendalam yang melibatkan lebih dari 600 orang, serta data dikumpulkan melalui observasi dan percakapan informal dengan lebih banyak melibatkan perempuan dan anggota masyarakat saat tim peneliti tinggal di lokasi penelitian pada 2019.
“ Kajian ini menghasilkan 12 temuan kunci, dengan tiga temuan utama. Pertama, setiap lokasi penelitian memiliki keragaman sosial ekonomi termasuk mata pencaharian, geografi, infrastruktur, sumber daya alam, dan demografi. Kedua, keragaman tersebut mempengaruhi tipe aktivitas dan gerakan kolektif kelompok perempuan dalam mendorong kebijakan, program, dan perencanaan serta pemberian layanan di desa yang pro pada perempuan. Ketiga, perbedaan konteks ini juga menyebabkan perbedaan kepentingan dan dinamika politik-ekonomi, peraturan dan kebijakan, aktor negara dan non negara yang berpengaruh,afiliasi agama, norma sosial dan adat yang berlaku, serta jenis jaringan sosial yang dominan. Misalnya adanya kebijakan desa terkait perlindungan pada pekerja migran, pada kegiatan sekolah perempuan, perlindungan dari kekerasan domestik, serta peningkatan kehidupan ekonomi keluarga,” ucap Subandi.
Senada dengan Subandi, Peneliti senior Universitas Gajah Mada Amalinda Savirani mengatakan, “Hasil penelitian memperlihatkan kegiatan penguatan kelompok perempuan di tingkat desa, makin mendorong pembangunan desa lebih dapat membawa manfaat yang lebih luas, tidak hanya pada para perempuan, tapi juga bagi keluarga mereka. Perempuan merupakan agen pembangunan yang tangguh demi memastikan pembangunan desa membawa manfaat bagi warga kebanyakan,”
Ketua Tim Peneliti dari University of Melbourne Rachael Diprose mengatakan,“Berbagai variasi kondisi tersebut merupakan peluang dan tantangan untuk menciptakan keragaman kebijakan bagi perempuan dalam wewenang, kekuasaan, dan pengambilan keputusan di tingkat daerah seluruh Indonesia. Juga menjadi tantangan sebagai penghalang bagi inklusi gender karena telah mempersempit ruang bagi perempuan secara individu dan kolektif dalam memengaruhi kebijakan. Penelitian ini membuktikan keterlibatan perempuan dalam implementasi UU Desa berhasil memperkenalkan berbagai inisiatif dan layanan yang menjangkau banyak orang di komunitas.”
Sekedar informasi, Webinar ini turut dihadiri Minister Counsellor Governanceand Human Development Australian Department of Foreign Affairsand Trade Kirsten Bishop, tim peneliti dari University of Melbourne dan Universitas Gajah Mada, pemerintah pusat, pemerintah daerah, CSO, mitra pembangunan, dan pemangku kepentingan terkait.(Hs)
