Menko Yusril Soal Kasus Pedagang Es Gabus Viral: Aparat  Harus Ditindak Tegas

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi kasus pedagang es gabus viral yang melibatkan aparat kepolisian dan TNI.

Ditemui wartawan pada Kamis (29/1), Menko Yusril menyebut kasus ini sedang menjadi fokus bagi Kemenko Kumham Imipas, meskipun telah dijalankan langkah-langkah penyelesaian.

“Memang itu jadi concern kita bersama bahwa ternyata dalam praktik masih terjadi juga tindakan-tindakan yang melampaui batasan kewenangan dari aparat penegak hukum seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Jakarta. Walaupun sudah ada tindakan langkah-langkah penyelesaian terhadap masalah ini, tapi kami berharap pihak kepolisian juga betul-betul melakukan upaya penegakan disiplin kepada kepolisian maupun TNI, sehingga permasalahan ini tidak terjadi lagi,” ujar Yusril.

Ia menambahkan, permasalahan ini harus diselesaikan secara internal. Sementara itu, pihak Komisi Percepatan Reformasi Polri juga telah membahas secara intensif tentang perluasan dari kewenangan komisi kepolisian, guna melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan dan kinerja dari pihak kepolisian.

“Saya kira, mungkin nanti kalau sudah dilaporkan kepada Presiden, akan dilakukan perbaikan-perbaikan yang fundamental dalam pemberian pelayanan dan sekaligus kinerja komersial yang selama ini diharapkan masyarakat untuk berubah,” lanjutnya.

Terkait pencopotan jabatan aparat kepolisian dan TNI pada kasus pedagang es gabus viral, Yusril mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan informasi apapun.

“Saya belum tahu dicopot atau tidak, karena itu kan memang internal kepolisian. Kepolisian tentu dapat memberikan suatu teguran, yang juga merupakan bentuk daripada sanksi, karena sudah adanya penyimpangan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan,” tuturnya.

“Jadi kita lihat nanti, kita serahkan kepada pihak kepolisian dan TNI untuk mengambil keputusan yang terbaik, sehingga betu-betul masyarakat berkeyakinan bahwa praktik-praktik seperti itu tidak perlu terjadi di waktu lain,” pungkasnya.