Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan perkembangan terbaru terkait harga Minyakkita mencapai harga eceran tertinggi (HET) setelah menunjukkan tren penurunan dalam beberapa pekan terakhir.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan pemerintah terus mengawal distribusi Minyakita sesuai dengan ketentuan yang berlaku Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2026.
“Sesuai dengan Permendag 43, bahwasannya semua produsen itu minimal mendistribusikan kepada Bulog dan ID Food 35 persen,” ujar Iqbal kepada wartawan usai usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait kesiapan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Kantor Kemendag, Kamis (29/1).
Iqbal menyebut, harga Minyakita secara nasional mulai mengalami penurunan, meski masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita cukup yakin, karena sudah terjadi penurunan. Kalau misalnya kita bandingkan dengan, masih di atas HET memang. Tapi kalau misalnya di minggu lalu itu rata-rata nasional harga minyak kita itu Rp16.800. Sekarang itu sudah menjadi Rp16.500. Terjadi penurunan,” katanya.
Menurutnya, jika distribusi berjalan optimal, harga Minyakita berpeluang menyentuh harga eceran yang telah disepakati bersama.
“Nah ini kita harapkan, kalau misalnya ini sudah optimal nanti di akhir bulan ini, itu bisa mencapai harga eceran yang telah kita sepakati bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa minyak goreng di Indonesia tidak hanya terdiri dari MinyaKita, melainkan juga minyak premium dan merek sekunder.
Ia menjelaskan, konsumsi minyak goreng nasional rata-rata mencapai 250 ribu ton per bulan, yang seharusnya terbagi dalam beberapa segmen.
“Konsumsi minyak goreng di Indonesia itu kan rata-rata 250.000 ton per bulan. 250.000 ton itu seharusnya terklandifikasi menjadi 3 bagian ini, yang premium, medium, premium, second brand, dan minyak kita,” tutur Iqbal.
“Minyak kita itu hanya diperuntukkan untuk rumah tangga menengah ke bawah, serta pedagang kuliner yang skalanya itu usaha mikro,” ujarnya.
Selain minyak goreng, Kemendag juga menyoroti komoditas bawang putih yang sempat menjadi perhatian publik. Menurut Iqbal, kendala perizinan impor (P.I.) telah diselesaikan.
“Kalau sesuai dengan hasil rapat minggu lalu, yang perlu kita waspadai itu kan tadi yang pertanyaan Mbak ini, bawang putih. Bawang putih itu kan masalahnya kan waktu itu, di minggu lalu itu kan masalah P.I.,” kata Iqbal.
Ia memastikan izin tersebut telah diterbitkan dan pasokan segera masuk ke Indonesia.
“Masalah P.I. sudah selesai, sudah kita terbitkan juga, dan seharusnya menurut timeline yang mereka sampaikan kepada kita, akhir Januari atau awal Februari ini bawang putih tersebut sudah menarat di Tanjung Riau,” pungkasnya.
