Meski Minta THR, Komunitas Ojek Online Tak Mau Berubah Status Jadi Pekerja Tetap

Pengemudi ojol/Foto : Dok. Istimewa Pengemudi ojol/Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Meski telah bersikeras mendapat THR dari pemerintah pada Idulfitri kemarin, Komunitas Ojek Online kini tak mau berubah status jadi pekerja tetap.

Para pengemudi ojol yang tergabung dalam Komunitas Ojek Online pada Unit Reaksi Cepat (URC), dengan tegas menolak rencana pemerintah untuk mengubah status mereka dari mitra menjadi pekerja tetap.

Mereka dengan tegas mengatakan jika pengemudi ojol merupakan mitra mandiri, bukanlah buruh. Di samping itu, mereka juga menolak keras sistem kerja yang menghapus kebebasan mereka dalam mengatur jam kerja.

Achsanul Solihin selaku Jenderal Lapangan URC mengatakan, penolakan mereka merupakan gabungan aspirasi dari para pengemudi ojol di berbagai daerah Indonesia.

Para pengemudi ojol URC ini bahkan telah menghimpun tiga tuntutan utama, yang tersusun dalam ‘Tritura URC’. Selain menolak status pekerja bagi pengemudi ojol, mereka juga meminta pembatalan potongan 10 persen dari pihak aplikator, dengan menganggap jika skema 20 persen masih terbilang wajar.

Terakhir, mereka juga mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengeluarkan Perppu sebagai payung hukum yang jelas bagi para ojol. Adapun ketiga tuntutan ini telah mereka suarakan pada demo ojol “Aksi 177”, yang berlangsung pada Kamis (17/7) kemarin di Jakarta.

Sebelumnya para pengemudi ojol juga melakukan demo untuk mendapatkan THR. Merespon tuntutan tersebut, Ade Mulya selaku Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah GoTo, menegaskan jika kategori THR terbesar untuk ojol yaitu 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih mereka.

Adapun THR ini dikirim melalui GoPay pada 22-24 Maret 2025 lalu. Sistem bonus ini diberlakukan sebagai bentuk penghargaan yang adil bagi para pengemudi ojek online yang aktif, serta paling banyak berkontribusi.