Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bantuan sosial berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan dicairkan setiap bulan mulai April 2025.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan langkah ini untuk meringankan beban ekonomi warga kelompok rentan. Ia mengatakan, pencairan bantuan sosial tidak lagi dirapel setiap tiga bulan.
“Insya Allah, mulai April, seluruh dana bantuan akan diserahkan setiap bulan, sehingga para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bangke atau bank keliling,” ujar Rano saat penyerahan bansos PKD di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Selasa (25/3).
Menurut Rano, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu prioritas utama quick wins 100 hari kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025–2030.
Rano mengatakan, dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota global, kesejahteraan warga adalah fondasi utama yang harus diperkuat, salah satunya dengan memastikan akses layanan dasar yang setara bagi seluruh warga.
“Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang yang lebih luas bagi para penerima manfaat. Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucap Wagub Rano.
Diketahui, total penerima manfaat bantuan sosial PKD tahap pertama 2025 sebanyak 147.304 orang. Adapun rinciannya meliputi 117.784 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga berusia minimal 60 tahun, 15.203 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi anak usia dini 0–6 tahun, serta 14.317 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi mereka yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik. Adapun besaran bantuan sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ adalah Rp 300.000 per bulan.
Editor: Novita Intan
Foto: PPID DKI Jakarta
