Jakarta, GPriority.co.id – Ombudsman RI membongkar 8 masalah dalam pelaksanaan program MBG sejak dijalankan pada bulan Januari lalu. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, pada Selasa (30/9).
“Dari kajian yang dilakukan, Ombudsman RI menemukan delapan masalah utama dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis,” ungkap Yeka.
Yeka menyebut, 8 masalah tersebut menimbulkan 4 bentuk maladministrasi dan berpotensi memudarkan kepercayaan publik terhadap salah satu program prioritas Presiden Prabowo tersebut.
Masalah pertama ialah berkaitan dengan kesenjangan target dan realisasi program. Kedua, kasus keracunan massal di berbagai daerah, ketiga belum transparannya mitra yayasan serta SPPG yang juga menimbulkan konflik kepentingan.
Yeka melanjutkan, masalah keempat ialah adanya keterbatasan dan penataan sumber daya manusia, termasuk dengan keterlambatan honorarium serta beban kerja guru yang bertambah berikut dengan relawan. Kelima, mutu bahan baku yang tidak sesuai karena belum adanya standar acceptance quality limit yang diterapkan.
“Keenam berkaitan dengan penerapan standar pengolahan makanan yang belum konsisten. Ketujuh, distribusi makanan yang belum tertib serta masih membebani guru, dan kedelapan yaitu sistem pengawasan yang belum terintegrasi satu sama lain, bahkan masih reaktif dan belum sepenuhnya berbasis data,” lanjutnya.
Sementara potensi maladministrasi yang dapat terjadi berakar dari 8 masalah tersebut diantaranya penundaan berlarut, diskriminasi, ketidakmampuan serta lemahnya kompetensi dalam penerapan SOP, serta terdapat penyimpangan prosedur.
Yeka pun menilai, 8 masalah yang ditemukan ini bukan hanya mengecewakan publik namun juga dapat memicu amarah masyarakat. Oleh karenanya, Ombudsman berharap program ini segera dibenahi.
“Ombudsman sangat tidak mengharapkan jika program ini (MBG) membangkitkan kemarahan masyarakat hingga berpotensi ditumpangi kepentingan politik tertentu. Ini yang harus diwaspadai di kemudian hari,” tekannya.
Namun terkait usulan penghentian program MBG, menurut Yeka hal ini tak perlu dihentikan sepenuhnya. Ia meyakini masih banyak sekolah serta penyelenggara yang memiliki citra baik, selain berbagai kasus keracunan massal yang mencuat di publik.
“Setiap kasus keracunan itu perlu diinvestigasi dan dikelola. Bukan kemudian dihentikan programnya. Jangan dianggap semua sama,” tekannya.
