
Jakarta,GPriority.co.id-Simaksi merupakan izin yang diberikan oleh pejabat berwenang kepada pemohon untuk masuk kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam dan taman buru untuk suatu tujuan tertentu.
Beberapa orang menganggap simaksi menjadi salah tiket masuk suatu kawasan tertentu untuk melakukan aktivitas pendakian atau lainnya.
Melansir akun Instagram @btn_gn_rinjani dalam postingannya. Bahwa terdapat beberapa jenis kegiatan yang perlu menggunakan simaksi.
- Ekspedisi dan jurnalistik
- Penelitian dan pengembangan
- Ilmu pengetahuan dan pendidikan
- Religi
- Sosial
- Pembuatan film komersial dan non komersial
Adapun, para pemohon harus mengikuti alur untuk mendapatkannya.
- Pemohon mengajukan izin
- Verifikasi kelengkapan dokumen oleh petugas
- Presentasi rencana kegiatan
- Permohonan di proses
- Pemohon membayar PNBP
- Simaksi terbit
- Pemegang simaksi melapor ke kasi SPTN
- Pelaksanaan kegiatan
- Menyerahkan laporan akhir
Setelah semua sudah terpenuhi kamu bisa melanjutkan aktivitas di kawasan tersebut. Semoga bermanfaat.(Da.Foto: istimewa)