Pandawara Group Ajak Masyarakat Beli Hutan, Menteri ATR/BPN: Tidak Diperjualbelikan!

Pandawara Group Ajak Masyarakat Beli Hutan, Menteri ATR/BPN: Tidak Diperjualbelikan!/Foto : Dok. Fraksi Golkar Pandawara Group Ajak Masyarakat Beli Hutan, Menteri ATR/BPN: Tidak Diperjualbelikan!/Foto : Dok. Fraksi Golkar

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menanggapi usulan Pandawara Group yang menginisiasi gerakan patungan untuk membeli hutan agar tidak dialihfungskikan.

“Lagi ngelamun… tiba-tiba aja kepikiran gimana kalo masyarakat Indonesia bersatu berdonasi beli hutan-hutan agar tidak dialihfungsikan,” tulis akun Instagram @pandawaragroup dalam salah satu postingannya.

Dalam pernyataannya Nusron menegaskan, kawasan hutan di Indonesia tidak dapat diperjualbelikan sebagaimana diatur dalam undang-undang. Meski inisiatif tersebut menunjukkan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap lingkungan, namun ia menekankan bahwa kontribusi yang tepat ialah melalui reboisasi, bukan membeli hutan.

“Hutan kan engga boleh dijual belikan. Hutan itu bukan komoditas yang bisa dijual belikan. Kalau mau membangun hutan baru, reboisasi itu dengan senang hati. Memang kita harus gerakkan masyarakat untuk itu. Tapi kalau membeli hutan, hutan itu bukan komoditas yang bisa dijual belikan,” jelas Nusron dikutip dari laporan ANTARA pada Jumat (12/12).

Sebelumnya, ajakan patungan untuk membeli hutan dari Pandawara Group mendapat respon dari warganet hingga beberapa publik figur seperti Denny Sumargo, Denny Caknan, Vidi Aldiano, hingga Atta Halilintar. Mereka menyatakan dukungan untuk Pandawara Group. Bahkan Denny Sumargo pun siap menyumbang Rp1 miliar untuk melindungi hutan Indonesia, diikuti Denny Caknan dan King Abdi yang ingin menyumbang dengan total Rp1,5 miliar.

Dalam pernyataannya King Abdi menjelaskan, dirinya ingin memastikan hutan bukan hanya sekadar aset yang bisa dialihfungsikan, namun juga tetap menjadi ruang hidup bagi satwa dan lingkungan.

Gerakan tersebut terinspirasi dari Rosita asal Megamendung, Bogor, yang selama 25 tahun lamanya mengubah lahan tandus bekas perkebunan singkong, menjadi Hutan Organik dengan luas 30 hektare.

Berkat usahanya, ia berhasil menghidupkan kembali dua mata air, memperbaiki DAS (Daerah Aliran Sungai) Ciliwung, hingga memulihkan ekosistem dengan kembali hadirnya berbagai spesies pohon dan burung.