Jakarta, GPriority.co.id – Paulus Waterpauw Putera daerah kelahiran Kabupaten Fakfak, 25 Oktober 1964 ini ditunjukkan Kemendagri menempati posisi PJ Gubernur Provinsi Papua Barat. Paulus Waterpauw sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Jenderal Polisi. Suami dari Roma Pasaribu merupakan seorang Purnawirawan Polri. Jabatan kepolisian terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri. Paulus pernah menjadi komandan upacara pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-61 pada 17 Agustus 2006 di Istana Merdeka saat pangkatnya masih Kombes.
Paulus pernah mencicipi jabatan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP sejak 21 Oktober 2021. Ayah dari Raisa Serafina Waterpauw, Denzel Piereto Waterpauw dan Ruth Emmanuella Waterpauw pada usia 10 tahun pindah ke Kota Surabaya hingga ia menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada tahun 1987. Lulus Sespim, Paulus Waterpauw kembali ke tanah kelahirannya dan dipercaya menjabat sebagai Kapolres Mimika, saat di sana kerap terjadi perang suku. Tak lama setelah bertugas di Mimika, konflik dua warga pun reda. Dua tahun menjabat Kapolres Mimika, kemudian dipercaya menjabat Kapolresta Jayapura. Sesuai Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian bernomor ST/1408/VI/2017, terhitung mulai 2 Juni 2017 hingga 2018 Paulus Waterpauw menjabat sebagai Kepala Polda Sumatra Utara.
Segudang pengalaman mengantarkan Paulus Waterpauw dilantik sebagai PJ Gubernur Papua Barat oleh Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta pada rabu, 11 Mei 2022 bersama dengan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Beberapa penghargaan yang pernah diterima Pauluas Waterpauw salah satunya adalah Satyalancana Dwidya Sistha. Satyalancana Dwidya Sistha adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada Prajurit TNI dan WNI bukan prajurit TNI berjasa di dalam kemajuan dan pertumbuhan TNI yang karena jabatannya selaku guru/instruktur pada lembaga pendidikan TNI telah menunjukkan kesetiaannya, prestasi kerja, serta berkelakuan baik paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus atau 3 (tiga) tahun secara tidak terus-menerus atau 3 (tiga) angkatan secara terus-menerus atau berjumlah 4 (empat) angkatan secara tidak terus-menerus dan WNA yang pernah menjadi guru/instruktur di lingkungan TNI dan dinyatakan berjasa di bidang pendidikan, pertumbuhan dan pembinaan TNI. (noz)