Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah resmi menyepakati skema pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026. Skema tersebut meliputi pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18–20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari–16 Maret 2026, serta libur pasca-Ramadan pada 23–27 Maret 2026.
Selain pengaturan jadwal, pemerintah juga menekankan pembelajaran selama Ramadan yang berfokus pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara seimbang.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2).
Pratikno menyampaikan bahwa pembelajaran selama Ramadan tidak hanya diarahkan pada capaian akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dikutip dari Kemenko PMK, Jumat (6/2).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik. Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sementara itu, murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Selain penguatan keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan sosial dan edukatif, seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, serta kompetisi keagamaan, antara lain lomba adzan, musabaqah tilawatil Quran (MTQ), dan cerdas cermat keagamaan.
“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” tegas Pratikno.
Lebih lanjut, Pratikno mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.
Ia berharap pembelajaran selama Ramadan 2026 tidak hanya menjaga keberlanjutan proses pendidikan, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan peduli terhadap sesama.
