Pemkab Kutim Targetkan Peningkatan Kecepatan Tindak Lanjut Pengaduan

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu kabupaten yang diundang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, pada Kamis (1/8).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Kutai Timur, Lisa Komentin, memberikan keterangan mengenai pencapaian dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan pengaduan di wilayah tersebut.

“Kami sudah dua kali diundang, menjadi salah satu kabupaten kota yang diundang bersama Kabupaten Klungkung, Bali,” ujar Lisa saat ditemui GPriority, Kamis (1/8).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Kutai Timur menduduki peringkat ketiga di antara kabupaten/kota di Kalimantan Timur dalam hal pengelolaan pengaduan.

Namun, Lisa mengakui bahwa masih ada tantangan yang harus diatasi, terutama terkait kecepatan tindak lanjut pengaduan.

“Kami lebih ke kecepatan tindak laju yang kurang, dan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) buat kami dengan OPD yang menindaklanjuti,” katanya.

Lisa menargetkan peningkatan kecepatan tindak lanjut pengaduan dari rata-rata 5,8 hari menjadi 3 hari. Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti ketidakspesifikan lokasi dalam pengaduan yang diajukan masyarakat.

“Contohnya, seperti OPD LH, sering kali masyarakat tidak menyebutkan secara spesifik daerah yang diadukan, sehingga menyulitkan tim dari OPD,” jelasnya.

Meskipun demikian, Lisa memastikan bahwa semua pengaduan yang diterima selalu diselesaikan 100%. Namun, ia juga berharap bahwa kondisi geografis Kutai Timur yang luas dan akses yang sulit di beberapa titik dapat menjadi pertimbangan tambahan dalam penilaian.

“Kami dengan Balikpapan jauh ya, Balikpapan lokasinya kecil atau kota Bontang juga kecil, makanya menurut kami sih, kami pengen yang terbaik untuk layanan pengaduan di Kaltim,” tutupnya.

Foto: GPriority/Ahmad Faqih Zuhair