Penulis: Dimas | Editor: Lina F | Foto: PPID DKI Jakarta
Jakarta,GPriority.co.id-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengurangi tonase sampah di DKI Jakarta dengan Pengolahan Sampah melalui hasil Refuse-Derived Fuel (RDF).
Dalam hal ini RDF merupakan hasil olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara.
Hasil RDF tersebut dibeli oleh PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang mana Pemrov DKI hanya memfasilitasi program tersebut.
“Pemda DKI tidak mengeluarkan biaya lainnya selain investasi peralatan yang ada di sini dan upah tenaga kerja,” ujar Heru melepas 20 truk yang membawa hasil RDF dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, dalam rilis resminya, Selasa (27/6).
Heru menuturkan dengan adanya income dari hasil RDF ini, bisa untuk menambah investasi lagi, serta menambah atau merawat lokasi RDF ini.
Kemudian, kata Heru tujuan akhirnya juga tercapai, yakni mengurangi beban sampah yang ada di Bantargebang dan beban sampah yang ada di DKI Jakarta.
Untuk diketahui, kapasitas pengolahan sampah pada RDF Plant ini, yaitu 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru, serta dapat menghasilkan RDF sebanyak 700–750 ton/hari. Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen.
