Jakarta, GPriority.co.id – Para pengusaha mengeluhkan banyaknya hari libur pada Mei 2025. Mereka menilai tanggal merah tersebut mengganggu produktivitas para pekerjanya.
Pada bulan Mei 2025 ini terdapat tambahan lima hari libur nasional dan cuti bersama, diantaranya Hari Buruh, Waisak, serta Kenaikan Isa Almasih. Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta, Nurjaman, menilai terlalu banyak hari tidak produktif yang dapat merugikan dunia usaha karena pengusaha tetap harus membayar gaji penuh, meski output menurun drastis.
Nurjaman mengatakan, biasanya terdapat 25 hari kerja efektif dalam sebulan. Namun pada bulan Mei 2025 ini hanya tersisa 15 hari kerja. Hal tersebut berdampak langsung pada penurunan produksi dan efisiensi, kendati biaya operasional tetap sama.
Menurut Nurjaman, kondisi ini bisa menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo, akibat adanya keterbatasan hari kerja berdampak pada semua sektor usaha.
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2025
Bulan Mei 2025 akan dipenuhi dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang perlu dicatat oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan kalender resmi, pada Mei 2025 ini terdapat lima hari libur dan cuti bersama, dimulai dengan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei.
Selanjutnya, disusul Hari Raya Waisak pada Senin, 12 Mei, serta cuti bersama keesokan harinya pada Selasa, 13 Mei. Melihat daftar tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang sejak akhir pekan sebelumnya.
Lalu, libur panjang lainnya jatuh pada Kamis, 29 Mei dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus, yang juga dilengkapi dengan cuti bersama pada Jumat, 30 Mei.
Oleh karena itu, akhir Mei menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk beristirahat atau bepergian dengan waktu libur yang cukup panjang, mulai dari Kamis hingga Minggu (29 Mei–1 Juni).
Editor: Novita Intan
Foto : Ilustrasi/Dok. Getty Images
