Larangan Jual Rokok Eceran dan Zonasi 200 M akan Rugikan Pengusaha hingga Rp21 Triliun!
Jakarta, GPriority.co.id – Larangan jual rokok eceran dan zonasi 200 meter yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun…
Jakarta, GPriority.co.id – Larangan jual rokok eceran dan zonasi 200 meter yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun…
Jakarta, GPriority.co.id – Sebanyak 8 (delapan) asosiasi pengusaha menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang…