Pj Walikota Lhokseumawe Ingatkan ASN Untuk Bersikap Netral di Pemilu 2024

Aceh Utara, Gpriority.co.id – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) pada pemerintahan kota setempat agar menjaga netralis saat Pemilu tahun 2024 mendatang, dan tidak terlibat dalam partai politik.

Hal itu dikatakan Penjabat Walikota Lhokseumawe, Imran saat menjadi narasumber utama pada Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pemilu yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe, Jumat, 26/8/2022 di Aula Panwaslih Kota Lhokseumawe.

Menurutnya, pentingnya ASN untuk tetap menjaga netralitas menjelang pemilihan umum yang digelar pada tahun 2024 mendatang. Sebab, ia menilai dalam pelaksanaan pemilu, porsi ASN sangat posisinya dan sudah diatur oleh pemerintah untuk tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

“ASN wajib untuk selalu netral dalam berpolitik. Haram hukumnya berpihak kepada segala bentuk pengaruh dan kepentingan siapa pun,” kata Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, Jumat, 26/8/2022.

Menurut Imran, sebagai seorang ASN, kenetralan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada netralitas dalam berpolitik saja, namun juga dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan kebijakan dan manajemen terkait penyelenggaraan serta hal-hal yang berkaitan dengan politik.

“Untuk itu, pentingnya mengantisipasi konflik politik menjelang penyelenggaraan pemilihan umum nantinya,” katanya.

Dengan keberagaman masyarakat yang dimemiliki, sambung Imran, potensi timbulnya berbagai masalah dalam masyarakat sangatlah besar.

Untuk itu, ia mengingatkan agar semua pihak untuk terus berupaya melakukan antisipasi pencegahan, termasuk antisipasi politik identitas berbasis SARA.

Lebih lanjut, Imran juga meminta kepada seluruh pemerintah di tingkat kecamatan hingga di tingkat desa, serta dinas terkait agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman identitas kependudukan terhadap mereka yang belum melakukannya.

“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe untuk merekam secepatnya identitas kependudukan jika belum,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara rakor tersebut, Dandim 0103/Aceh Utara, Perwakilan Polres Aceh Utara, Kajari Lhokseumawe, serta 24 unsur stakeholder terkait.[zul]