Polda Metro Jaya Periksa 36 Saksi Kecelakaan Maut KRL Bekasi Timur

Korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek-KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang/Foto : Dok. Istimewa Korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek-KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang/Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Polda Metro Jaya terus mengusut tuntas insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4).

Hingga kini, sebanyak 36 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tragis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan puluhan saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur, mulai dari korban hingga pihak operasional perkeretaapian.

“Sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” kata Budi di Jakarta, Selasa (5/5).

Ia merinci, dari total saksi tersebut terdapat 11 korban, delapan warga sekitar lokasi kejadian, delapan dari pihak operasional kereta api, empat dari instansi terkait, tiga pelapor, serta dua orang dari pihak Taksi Green SM, yakni pengemudi dan staf operasional.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pengemudi Taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima, bersama tim Pusat Laboratorium Forensik pada Kamis (7/5).

Langkah investigasi lainnya turut dilakukan, seperti koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Penyidik juga telah mengajukan penyitaan barang bukti serta membuat sketsa tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperjelas kronologi.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi saat sebuah taksi Green SM dilaporkan mogok di perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan.

Dalam kondisi tersebut, kendaraan tidak dapat dipindahkan hingga akhirnya tertabrak KRL yang melintas.

Insiden ini menewaskan 16 orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka, menjadikannya salah satu kecelakaan transportasi paling fatal di wilayah Bekasi dalam beberapa waktu terakhir.