Potensi Konflik Laut Lebih Tinggi, Kemlu RI Lanjutkan Perjuangan Hasjim Djalal

Potensi Konflik Laut Lebih Tinggi, Kemlu RI Lanjutkan Perjuangan Hasjim Djalal Potensi Konflik Laut Lebih Tinggi, Kemlu RI Lanjutkan Perjuangan Hasjim Djalal

Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mewakili Kemlu RI, membeberkan jika saat ini konflik hukum laut lebih tinggi. Bahkan melebihi 10-20 tahun yang lalu.

Wamenlu Arif membeberkan, konflik laut bukan hanya terjadi di Laut China Selatan, namun juga di kawasan laut lainnya. Dalam kesempatan yang sama, Arif juga membeberkan 4 legacy (warisan)dari ahli hukum laut internasional, Hasjim Djalal.

“Pertama, kami berkomitmen untuk meneruskan workshop on South China Sea. Me-manage potential conflict on South China Sea. Itu kita lakukan setiap tahunnya,” jelas Wamenlu Arif saat ditemui wartawan pada Selasa (25/2).

PR selanjutnya Arif mengatakan jika Kemlu RI akan meneruskan perjuangan Hasjim Djalal yang terdapat dalam beberapa studinya soal penentuan penerangan pendalaman.

“Ketiga military activities in IEZ, kemudian juga memanfaatkan seabed area yang ada di bawah (naungan) International Seabed Authority,” jelas Arif lebih lanjut.

Wamenlu Arif: Hasjim Djalal Tak Ada Tandingannya

Sebagai informasi, pada Selasa (25/2) kemarin, Kemlu RI menyelenggarakan seminar bertajuk “Menyatukan Nusantara, Menginspirasi Dunia: Kontribusi dan Pemikiran Prof. Hasjim Djalal, M.A.” yang berlangsung di Ruang Nusantara, Gedung Kemlu RI.

Masih dalam kesempatan yang sama, Wamenlu Arif menekankan jika Kemlu RI akan terus berupaya untuk melanjutkan perjuangan Hasjim Djalal. Bahkan Arif juga mengatakan jika ayah Dino Patti Djalal itu tak ada tandingannya.

“Beliau tak tertandingi,” ungkap Wamenlu Arif.

Selain melanjutkan legacy dari Hasjim Djalal, Wamenlu Arif mewakili Kemlu RI juga mengatakan akan berkomitmen dalam mengembangkan pendidikan hukum laut bagi generasi muda.

Hal ini bertujuan agar menjaring generasi-generasi muda Indonesia yang menguasai berbagai prinsip dasar hukum laut serta konsep negara kepulauan, yang tertuang dalam UNICLOS 1982.

“Hal ini akan kami kerjakan secara berkelanjutan. Ini menjadi tugas Kemlu RI dan kementerian lain setelah Bapak Hasjim Djalal wafat,” kata Wamenlu Arif.

Foto : GPriority/Nindya F. Azzahrah