Prabowo Izinkan Rumah Sakit Asing Buka Cabang di Indonesia

Presiden Prabowo bersama Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen/Foto : Instagram (presidenrepublikindonesia) Presiden Prabowo bersama Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen/Foto : Instagram (presidenrepublikindonesia)

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan baru. Kini dirinya mengizinkan rumah sakit asing untuk buka cabang di Indonesia.

“Dalam dua tahun terakhir, kami telah membuka partisipasi asing di banyak sektor. Saat ini kami membuka pada sektor kesehatan,” jelas Prabowo.

Dalam pernyataannya, bukan hanya rumah sakit asing namun institusi medis internasional juga diperbolehkan membuka cabang di tanah air. Langkah ini sebagai bagian dari pembukaan sektor partisipasi asing di Indonesia.

“Rumah sakit asing mana pun atau institusi kesehatan di luar negeri dapat membuka cabang mereka, atau institusi yang terkait dengan mereka di Indonesia,” tegas Prabowo.

Lebih lanjut, kebijakan baru Prabowo tersebut turut sejalan dengan perjanjian dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang ditargetkan akan rampung pada bulan September mendatang.

Dalam kesepakatan tersebut, nantinya hampir 80 persen tarif perdagangan kedua pihak akan mencapai 0 persen.

Sebagai informasi, perjanjian IEU-CEPA kedepannya diharapkan dapat membuka peluang terhadap bisnis Indonesia yang lebih luas. Selain itu, juga dapat meningkatkan kepastian hukum.

Kesepakatan ini juga menjadi platform strategis dalam menyelami dialog serta kerja sama pada berbagai isu ekonomi penting, yang tentunya berkaitan dengan perkembangan saat ini.

Kini perundingan CEPA telah masuk ke dalam tahap finalisasi isu-isu teknis, fine-tunning, serta penyusunan kerangka waktu yang lebih rinci sebelum nantinya masuk ke tahap ratifikasi IEU-CEPA.