Penulis : Dimas | Editor : Haris | Foto : Dimas
Jakarta,GPriority.co.id-Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mendorong kepala daerah untuk segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah untuk memangkas proses perizinan salah satunya Investasi.
Direktur Jendral Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa mengungkapkan dengan sistem RDTR bisa mempercepat proses perizinan investasi yang semulanya memakan waktu berbulan-bulan menjadi satu hari.
“Dengan adanya sistem ini (RDTR) yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini sudah terintegrasi dengan aplikasi Online Single Submission (OSS),” ujar Gabriel dalam sambutannya di Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis RDTR, Senin (27/3/2023).
Dalam rapat tersebut setidaknya dihadiri oleh 29 Provinsi dengan diwakilkan oleh Bupati serta Penandatanganan Pakta Integritas.
Adapun, Gabriel berharap agar percepatan penyusunan RDTR ini dapat sesuai target yang telah ditentukan.